Merdeka.com - Entah apa yang ada di pikiran Wahyudi (36). Warga
Desa Jubuk, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah ini tega
memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun berkali-kali sejak
awal Oktober 2012.
Akibatnya, gadis belia berinisial NK yang merupakan anak sulung dari lima bersaudara itu kabur dari rumah.
"Dia
(NK) bercerita kepada guru Bimbingan Konselingnya jika dirinya telah
diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri selama tiga hari berturut-turut.
Perlakuan bejat itu dilakukan berkali-kali jika istri mudanya tidak
berada di rumah. Mendapat laporan itu, guru BK, kepala sekolah dan wali
kelas NK langsung memeriksakan korban NK ke RSUD Parakan Temanggung
untuk mendapatkan visum," kata petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Panti
Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Kabupaten Magelang, Emka Agung
kepada merdeka.com di kantornya Jl Raya Magelang-Purworejo, Jawa Tengah,
Jumat (12/10).
Menurutnya, kelakuan bejat sang ayah itu
dilakukan kepada NK tiga hari berturut-turut. NK merupakan anak Wahyudi
dari istri pertamanya, Mawarti, yang telah diceraikannya tiga tahun
lalu.
Akibat perceraian itu, Wahyudi mengasuh tiga orang anaknya, sementara Mawarti mengasuh dua anaknya yang lain.
Berdasarkan
hasil visum yang diperoleh, selaput darah dalam alat vital korban telah
mengalami kerusakan. Hal ini menandakan keperawanan NK telah hilang.
Setelah
memperoleh hasil visum, pihak sekolah berniat mengambil tindakan.
Namun, mereka bingung karena ayah korban mengenal dekat seluruh petugas
Polsek setempat.
Korban yang takut diperkosa kembali oleh sang ayah kemudian pergi menemui ibunya di Semarang.
"Mereka
lalu melaporkan pemerkosaan itu ke Unit PPA Polda Jateng atas inisiatif
ibu kandungnya pada hari Jumat (5/9) lalu," kata Agung.
Namun,
laporan itu tak ditindaklanjuti oleh polisi. Mereka beralasan tidak bisa
menangkap Wahyudi karena dua unsur tindakan pidana, yakni saksi dan
barang bukti, tak terpenuhi.
Sang ibu kemudian melaporkan hal itu
ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. Dia mendesak
agar kepolisian menangkap Wahyudi atas perbuatan bejat yang
dilakukannya.
"Harapan kami tangkap dulu pelakunya (Wahyudi)
sebab dia membahayakan dan mengkhawatirkan jika pemerkosaan ini tidak
hanya dilakukan kepada NK sebab masih ada dua anak lainya yang ikut
Wahyudi satu rumah di Parakan, Temanggung. Baru saksi dan buktinya
dicari setelah Wahyudi diamankan," katanya.
No comments:
Post a Comment