Monday, September 29, 2014

Ayah bejat tega perkosa anak di Temanggung

Merdeka.com - Entah apa yang ada di pikiran Wahyudi (36). Warga Desa Jubuk, Kecamatan Parakan, Temanggung, Jawa Tengah ini tega memperkosa anak kandungnya yang baru berusia 14 tahun berkali-kali sejak awal Oktober 2012.

Akibatnya, gadis belia berinisial NK yang merupakan anak sulung dari lima bersaudara itu kabur dari rumah.

"Dia (NK) bercerita kepada guru Bimbingan Konselingnya jika dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri selama tiga hari berturut-turut. Perlakuan bejat itu dilakukan berkali-kali jika istri mudanya tidak berada di rumah. Mendapat laporan itu, guru BK, kepala sekolah dan wali kelas NK langsung memeriksakan korban NK ke RSUD Parakan Temanggung untuk mendapatkan visum," kata petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Kabupaten Magelang, Emka Agung kepada merdeka.com di kantornya Jl Raya Magelang-Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (12/10).

Menurutnya, kelakuan bejat sang ayah itu dilakukan kepada NK tiga hari berturut-turut. NK merupakan anak Wahyudi dari istri pertamanya, Mawarti, yang telah diceraikannya tiga tahun lalu.

Akibat perceraian itu, Wahyudi mengasuh tiga orang anaknya, sementara Mawarti mengasuh dua anaknya yang lain.

Berdasarkan hasil visum yang diperoleh, selaput darah dalam alat vital korban telah mengalami kerusakan. Hal ini menandakan keperawanan NK telah hilang.

Setelah memperoleh hasil visum, pihak sekolah berniat mengambil tindakan. Namun, mereka bingung karena ayah korban mengenal dekat seluruh petugas Polsek setempat.

Korban yang takut diperkosa kembali oleh sang ayah kemudian pergi menemui ibunya di Semarang.

"Mereka lalu melaporkan pemerkosaan itu ke Unit PPA Polda Jateng atas inisiatif ibu kandungnya pada hari Jumat (5/9) lalu," kata Agung.

Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti oleh polisi. Mereka beralasan tidak bisa menangkap Wahyudi karena dua unsur tindakan pidana, yakni saksi dan barang bukti, tak terpenuhi.

Sang ibu kemudian melaporkan hal itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta. Dia mendesak agar kepolisian menangkap Wahyudi atas perbuatan bejat yang dilakukannya.

"Harapan kami tangkap dulu pelakunya (Wahyudi) sebab dia membahayakan dan mengkhawatirkan jika pemerkosaan ini tidak hanya dilakukan kepada NK sebab masih ada dua anak lainya yang ikut Wahyudi satu rumah di Parakan, Temanggung. Baru saksi dan buktinya dicari setelah Wahyudi diamankan," katanya.

No comments:

Post a Comment