Friday, September 12, 2014

Polisi Gali Unsur Pemerkosaan di Balik Pembunuhan Mahasiswi Undip

 Polisi Gali Unsur Pemerkosaan di Balik Pembunuhan Mahasiswi Undip



SEMARANG - Kepolisian Resort Kota Besar Semarang menggali kemungkinan ada unsur pemerkosaan di balik aksi perampokan berujung pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Diponegoro, Ina Winarni. Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Djihartono, menyatakan hasil apakah Ina turut diperkosa sebelum dibunuh bakal ditentukan pada Senin pekan depan.

"Belum ada ke arah itu. Hasilnya nanti hari Senin apakah ada perkosaan atau persetubuhan tersebut," kata Djihartono dalam gelar perkara kasus pembunuhan Mahasiswa Undip di Polrestabes Semarang, Jumat 12 September 2014 malam.

Sejauh ini, kata Djihartono, pihaknya baru menemukan dugaan perampokan disertai pembunuhan. Di aksi tersebut Djihartono menduga ada unsur terencana saat pelaku membunuh korban.

"Barang yang dicuri adalah barang handphone termasuk motor, ini bungkusn HP-nya, sudah dijual. Kami menduga dia membunuh dengan direncanakan. Kami akan membuktikan unsur-unsur perencanaan itu," terang Djihartono.

Jumat sore, Polrestabes Semarang berhasil menangkap pria berinisial M yang diduga membunuh Ina Winarni di Kudus, Jawa Tengah. Dari informasi yang dihimpun, M merupakan akronim dari Musthofa.

Djihartono menyatakan M adalah tukang bangunan yang bekerja di samping rumah di mana Ina tinggal bersama pamannya, Umar Syahid. Meski menduga kuat ada unsur terencana, Djihartono, belum bisa mengetahui hubungan M dengan Ina. "Motifnya sampai saat ini sedang kami dalam," terang Djihartono.

Seperti diberitakan, Ina ditemukan tewas di kamarnya di perumahan Graha Estetika Blok G Nomor 26, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa sekira pukul 21.00 WIB. Hasil pemeriksaan ditemukan luka jeratan di leher korban serta bekas bekapan di mulut dan hidung.

Ina merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Indonesia yang duduk semester tujuh.
Selama kulaih, Ina dikenal pintar dan relatif mudah bergaul.

No comments:

Post a Comment