Jakarta - Sejumlah jaksa mengancam mogok karena
masalah tunjangan dan gaji. Pihak Kejagung pun menegaskan, masalah itu
sudah diurus dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden SBY.
"Kejagung
sudah membuat kajian dan usulan ke Mepan RB, Menteri Keuangan terkait
hal itu. Oleh Menpan RB sudah disetujui ada kenaikan walaupun tidak
sebesar yang diajukan. Jaksa Agung sudah mengirim surat ke Presiden dan
tinggal ditandatangani saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Tony Spontana kepada detikcom, Rabu (10/9/2014).
Tony
mengatakan perlu menyampaikan hal ini karena beberapa hari ini media
sosial di lingkungan Korps Adhyaksa ramai oleh isu mogok sidang sehari
yang akan dilakukan para jaksa pada Kamis (11/9/2014) besok. Aksi
tersebut menuntut agar kesejahteraan para jaksa lebih diperhatikan
seperti misalnya terkait kenaikan tunjangan dan gaji.
Menurut
Tony aksi tersebut tidak perlu dilakukan, soal gaji atau tunjangan
sebenarnya sudah dibahas melalui wadah resmi kejaksaan. "Kejaksaan tidak
pernah melakukan aksi seperti itu, kejaksaan sudah menempuh melalui
saluran resmi," jelas Tony.
Tony mengimbau agar jaksa di daerah
yang ingin berdemo besok bisa membatalkan niatnya. Mengingat aspirasi
mereka sudah diperjuangkan oleh pimpinan melalui kajian dan usulan ke
pemerintah.
"Mungkin mereka belum tahu, jadinya mau gelar aksi damai," ucap Tony.
No comments:
Post a Comment