Wednesday, September 10, 2014

Tepergok Sekamar dengan Istri Orang Lain, Oknum Polisi Ini Terancam Sanksi

Semarang - Seorang oknum polisi dilaporkan ke bidang Propam Polda Jawa Tengah setelah tepergok melakukan hubungan intim dengan istri orang lain. Tiga orang saksi hari ini diperiksa oleh petugas Bid Propam Polda Jateng.

Peristiwa memilukan itu terjadi 8 Juli lalu saat pelapor atau suami berinisial T (29) melakukan salat Tarawih. Awalnya T dan istrinya, N (29) berangkat Tarawih ke masjid, namun setelah beberapa rakaat, T menuju tempat wudlu karena batal. Ketika itu ia tidak melihat sandal istrinya dan bertanya kepada jamaah lain yang ternyata melihat N pulang ke rumahnya di Kalitengah, Mranggen.

"Waktu itu malam sebelum Pilpres, adik ipar saya (T) langsung pulang karena cemas setelah tahu istrinya pulang. Ternyata pintu rumah terkunci tapi terdengar suara kipas angin yang seharusnya sudah dimatikan," kata Muhson (34), kakak ipar T usai diperiksa sebagai saksi kepada detikcom di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (9/9/2014).

T kemudian mengendap ke jendela dekat kamar dan melihat kipas angin yang menyala. Namun pemandangan berikutnya membuat T sakit hati dan naik pitam, ia melihat istrinya berhubungan intim dengan pria lain di kamarnya.

"Dia (T) langsung mengetuk pintu dan berlari menuju pintu belakang karena sudah menduga terlapor akan kabur lewat pintu belakang," tandasnya.

Pria tersebut sempat ditangkap T yang sambil berteriak. Warga yang mendengar teriakan T juga berusaha membantu, namun ketika tahu pria tersebut adalah Bripka J, warga melepasnya.

Tanggal 17 Juli lalu, T melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jateng. Mulai hari ini pemeriksaan saksi dilakukan terhadap tiga saksi yaitu Muhson, kakak N, dan ketua RT setempat. Sebelum lapor, N juga sudah mengakui perbuatannya kepada dua pihak keluarga

No comments:

Post a Comment