Semarang - Seorang oknum polisi dilaporkan ke bidang
Propam Polda Jawa Tengah setelah tepergok melakukan hubungan intim
dengan istri orang lain. Tiga orang saksi hari ini diperiksa oleh
petugas Bid Propam Polda Jateng.
Peristiwa memilukan itu terjadi 8
Juli lalu saat pelapor atau suami berinisial T (29) melakukan salat
Tarawih. Awalnya T dan istrinya, N (29) berangkat Tarawih ke masjid,
namun setelah beberapa rakaat, T menuju tempat wudlu karena batal.
Ketika itu ia tidak melihat sandal istrinya dan bertanya kepada jamaah
lain yang ternyata melihat N pulang ke rumahnya di Kalitengah, Mranggen.
"Waktu
itu malam sebelum Pilpres, adik ipar saya (T) langsung pulang karena
cemas setelah tahu istrinya pulang. Ternyata pintu rumah terkunci tapi
terdengar suara kipas angin yang seharusnya sudah dimatikan," kata
Muhson (34), kakak ipar T usai diperiksa sebagai saksi kepada detikcom
di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (9/9/2014).
T
kemudian mengendap ke jendela dekat kamar dan melihat kipas angin yang
menyala. Namun pemandangan berikutnya membuat T sakit hati dan naik
pitam, ia melihat istrinya berhubungan intim dengan pria lain di
kamarnya.
"Dia (T) langsung mengetuk pintu dan berlari menuju
pintu belakang karena sudah menduga terlapor akan kabur lewat pintu
belakang," tandasnya.
Pria tersebut sempat ditangkap T yang
sambil berteriak. Warga yang mendengar teriakan T juga berusaha
membantu, namun ketika tahu pria tersebut adalah Bripka J, warga
melepasnya.
Tanggal 17 Juli lalu, T melaporkan kasus tersebut ke
Propam Polda Jateng. Mulai hari ini pemeriksaan saksi dilakukan terhadap
tiga saksi yaitu Muhson, kakak N, dan ketua RT setempat. Sebelum lapor,
N juga sudah mengakui perbuatannya kepada dua pihak keluarga
No comments:
Post a Comment