Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) Emron Pangkapi, menyambangi Ketua Majelis
Syariah PPP KH Maimun Zubair. Emron melaporkan hasil rapat pengurus
harian DPP yang memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua
Umum.
Pertemuan Emron dengan KH Maimun dilaksanakan di Ponpes Al
Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2014). Emron
didampingi Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy, Bendahara Umum Mahmud Yunus,
Ketua DPP Soleh Amin, Ketua DPP Usman M Tokan, Wasekjen Isa Muchsin, dan
caleg terpilih Jateng II Muhlisin.
Kepada KH Maimun, Emron
menyampaikan bahwa rapat pengurus harian DPP adalah sebagai bentuk
penyelamatan partai. "Kami ingin PPP secara institusi tidak dicampur
aduk dengan kasus yang menimpa saudara Suryadharma Ali. Makanya, kita
berhentikan beliau setelah menolak desakan mundur," kata Emron dalam
keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (12/9/2014).
Dia
mengungkapkan, rapat tersebut sah dan dipimpin oleh Suryadharma Ali.
Rapat dihadiri 41 orang dari 54 pengurus harian. Dari peserta yang
hadir, sebanyak 35 orang menginginkan SDA mengundurkan diri, namun
ditolak. Emron menjelaskan, SDA melanggar ketentuan ART pasal 10 ayat 1 huruf c, d, dan e. Karena itulah, berdasarkan ART pasal 10 ayat 2 rapat pengurus harian memberhentikan SDA.
"Merujuk ART pasal 12 ayat 1,
maka dilakukan pengisian lowongan dengan menunjuk salah satu wakil
ketua umum menggantikan posisi ketua umum. Sesuai pasal 15 AD, ketua
umum itu termasuk anggota DPP, tidak ada keistimewaan," ujar dia.
Emron
membantah adanya pendapat yang menyebut SDA hanya bisa dilengserkan
melalui muktamar, karena hal tersebut tidak diatur dalam AD/ART.
"Pasal
mengenai muktamar, baik di AD maupun ART tak satupun yang menyebutkan
ketua umum hanya bisa diberhentikan dalam muktamar," tegas Emron.
Selain
SDA, pihaknya juga memberhentikan Rahmat Yasin dari jabatan Ketua DPW
PPP Jawa Barat karena juga tersandung kasus hukum. Rahmat Yasin
digantikan oleh Komaruddin Taher yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua
DPW PPP Jawa Barat. Langkah itu juga membuktikan bahwa tidak ada tebang
pilih dalam pengambilan sikap.
"Jadi yang diberhentikan itu, Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum dan Rahmat Yasin. PPP tidak tebang pilih," tutupnya.
Kisruh
di internal partai berlambang Ka'bah tersebut berbuah aksi saling
pecat. Sebagian pengurus DPP PPP memecat SDA, namun bekas Menteri Agama
itu pun seolah enggan mengalah dan memecat sebagian kader partai.
Legitimasi soal aksi saling pecat ini masih belum jelas benar.
Masing-masing kubu mengklaim pemecatannya yang lebih sahih.
No comments:
Post a Comment