Wednesday, September 3, 2014

jero wacik jadi tersangka kasus pemerasan

Jakarta - KPK telah resmi mengeluarkan permintaan cegah untuk Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan kementerian ESDM. Selain itu, KPK juga mencegah I Ketut Wiryadinata, staf khusus Jero Wacik.

"Telah dikeluarkan permintaan cegah atas nama Jero Wacik (Menteri ESDM) dan I Ketut Wiryadinata (staf khusus Menteri ESDM)," kata pihak Ditjen Imigrasi melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (4/9/2014).

Surat keputusan pencegahan itu bernomor KEP-1019/01-23/09/2014. Dikeluarkan langsung oleh pimpinan KPK.

Pencegahan ini terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan tersangka Jero Wacik. Pencegahan berlaku untuk enam bulan.

Berdasarkan informasi yang didapat, I Ketut Wiryadinata merupakan orang yang sangat dekat dengan Jero Wacik. Mereka berteman sejak sama-sama menuntut ilmu di ITB. Jero angkatan 1970 dan I Ketut Wiryadinata angkatan 1971.

Saat ini, Ketut Wiryadinata menjabat sebagai Staf Khusus Menteri bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerjasama Luar Negeri.

No comments:

Post a Comment