Jakarta - KPK telah resmi mengeluarkan
permintaan cegah untuk Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan di
lingkungan kementerian ESDM. Selain itu, KPK juga mencegah I Ketut
Wiryadinata, staf khusus Jero Wacik.
"Telah dikeluarkan
permintaan cegah atas nama Jero Wacik (Menteri ESDM) dan I Ketut
Wiryadinata (staf khusus Menteri ESDM)," kata pihak Ditjen Imigrasi
melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (4/9/2014).
Surat keputusan pencegahan itu bernomor KEP-1019/01-23/09/2014. Dikeluarkan langsung oleh pimpinan KPK.
Pencegahan
ini terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM dengan
tersangka Jero Wacik. Pencegahan berlaku untuk enam bulan.
Berdasarkan
informasi yang didapat, I Ketut Wiryadinata merupakan orang yang sangat
dekat dengan Jero Wacik. Mereka berteman sejak sama-sama menuntut ilmu
di ITB. Jero angkatan 1970 dan I Ketut Wiryadinata angkatan 1971.
Saat
ini, Ketut Wiryadinata menjabat sebagai Staf Khusus Menteri bidang
Pemasaran, Informasi telematika dan Kerjasama Luar Negeri.
No comments:
Post a Comment