KUDUS, suaramerdeka.com - Kadiyo (64), penduduk Desa
Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Kamis (25/9) pagi dibawa ke
Balai Desa Ploso, Kecamatan Jati. Dia dianggap pasangan Joko Supriyono
(50) dan istrinya, Masrofah (41), penduduk RT 1 RW 4 sekitar tiga tahun
terakhir melakukan teror terhadap keluarganya. Teror yang dimaksud yakni
dengan meletakkan air kencing dan kotoran lainnya di depan rumahnya.
Bau pesing membuat sang pemilik rumah berang. Selama ini, belum
diketahui pelakunya. Namun, pada Kamis (25/9) pagi, Joko mengetahui
Kadiyo mengendap-endap di sekitar rumahnya. Satu kantung plastik warna
hitam berisi air kencing juga berada di depan rumahnya. “Kami sudah
puluhan kami mengalami hal tersebut,” kata Masrofah, Kamis (25/9).
Kadiyo yang ditemui pagi kemarin mengaku hal tersebut dilakukan karena dia tidak boleh lagi ngenger atau tinggal di rumah keluarga tersebut. Selama sekitar 20 tahun, pedagang gedek
itu menempati depan rumah Masrofah untuk sekedar melepas lelah. Hanya
saja, sepeninggal ibu Masrofah pada 1996, dia akhirnya meninggalkan
tempat itu.
Kades Ploso, Bambang Giyoto, menyatakan pihak yang dilaporkan
melakukan perbuatan itu memang diserahkan ke pihak desa. Sebelumnya,
Kadiyo juga tidak diapa-apakan. “Kalau memungkinkan akan didamaikan,
tetapi segala sesuatunya dikembalikan kepada mereka (Joko-Masrofah,
red),” imbuhnya.
No comments:
Post a Comment