Tuesday, September 30, 2014

Dilarang Ngenger, Kadiyo Lakukan Teror Air kencing

KUDUS, suaramerdeka.com - Kadiyo (64), penduduk Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Kamis (25/9) pagi dibawa ke Balai Desa Ploso, Kecamatan Jati. Dia dianggap pasangan Joko Supriyono (50) dan istrinya, Masrofah (41), penduduk RT 1 RW 4 sekitar tiga tahun terakhir melakukan teror terhadap keluarganya. Teror yang dimaksud yakni dengan meletakkan air kencing dan kotoran lainnya di depan rumahnya.
Bau pesing membuat sang pemilik rumah berang. Selama ini, belum diketahui pelakunya. Namun, pada Kamis (25/9) pagi, Joko mengetahui Kadiyo mengendap-endap di sekitar rumahnya. Satu kantung plastik warna hitam berisi air kencing juga berada di depan rumahnya. “Kami sudah puluhan kami mengalami hal tersebut,” kata Masrofah, Kamis (25/9).
Kadiyo yang ditemui pagi kemarin mengaku hal tersebut dilakukan karena dia tidak boleh lagi ngenger atau tinggal di rumah keluarga tersebut. Selama sekitar 20 tahun, pedagang gedek itu menempati depan rumah Masrofah untuk sekedar melepas lelah. Hanya saja, sepeninggal ibu Masrofah pada 1996, dia akhirnya meninggalkan tempat itu.
Kades Ploso, Bambang Giyoto, menyatakan pihak yang dilaporkan melakukan perbuatan itu memang diserahkan ke pihak desa. Sebelumnya, Kadiyo juga tidak diapa-apakan. “Kalau memungkinkan akan didamaikan, tetapi segala sesuatunya dikembalikan kepada mereka (Joko-Masrofah, red),” imbuhnya.

No comments:

Post a Comment