Wednesday, September 10, 2014

Kejagung Akan Beri Sanksi Jaksa yang Ikut Aksi Mogok Sidang Besok

 


Jakarta - Rencana para jaksa untuk melakukan mogok pada Kamis, 11 September 2014 besok rupanya terdengar sampai Kejaksaan Agung. Menanggapi hal ini Kejagung akan memberikan sanksi kepada para jaksa yang mogok sidang pada hari yang telah direncanakan.

"Kami akan melihat dahulu perkembangan besok seperti apa. Andai kata juga aksi itu tetap dilakukan, maka berarti mereka tidak mengindahkan imbauan dari pimpinan kejaksaan," ujar Kapuspenkum, Tony T Spontana, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2014).

Tony mengaku telah mengetahui kabar adanya aksi mogok sehari tanpa sidang tersebut. Namun, aksi unjuk rasa menuntut perbaikan kesejahteraan jaksa itu, menurut Tony, berasal dari suara individu, bukan kelompok atau institusi.

"Bahkan pimpinan pusat sudah mengimbau agar aksi-aksi seperti itu dihindari, karena institusi sudah menempuh jalur resmi untuk memperjuangkan aspirasi para jaksa untuk perbaikan tunjangan," jelasnya.

Aksi seruan mogok sidang oleh jaksa ini sudah mulai marak dalam beberapa hari belakangan ini di media sosial. Salah satunya adalah melalui akun facebook Marice Butarbutar.

"Deklarasi..!!! Kami jaksa Indonesia dengan ini menyatakan keinginan kenaikan tunjangan jaksa, hal-hal mengenai besaran tunjangan jaksa diselenggarakan dengan cara seksama dalam tempo yang sesingkat-singkatnya (-PG),” demikian bunyi status akun facebook tersebut.

Akun tersebut merinci penghasilan jaksa golongan 3c sebesar Rp 6 juta (sudah termasuk gaji, tunjangan, uang makan dan renumerasi).

"Pengeluaran angsuran bank Rp3 juta, susu anak dan pampers Rp3 juta, bayar listrik dan air Rp300 ribu, belum untuk makan tiap bulan. Tragis sekali nasib jaksa, tapi Tuhan mengajarkan pantang menyerah. Harapan kita presiden akan meningkatkan tunjangan sama seperti hakim (SM),” sebut akun tersebut lagi.

No comments:

Post a Comment