Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap
narapidana yang tengah berada di luar Lapas karena dugaan pencucian uang
dengan kejahatan asal narkotika. Jet ski dan empat mobil disita dari
tangan tersangka berinisial PC.
"Ada 1 unit jet ski, Cherooke,
Mitsubishi Strada, Honda Odeseey, dan Jaguar di kediaman tersangka yang
juga narapidana di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan," kata
Direktur Pengawasan Tahanan, Barang Bukti, dan Sitaan Aset (Wastahbaset)
BNN, Kombes Sundari saat berbincang dengan detikcom, Selasa
(30/9/2014).
Sementara untuk uang yang tersebar di beberapa
rekening PC saat ini masih dalam perhitungan penyidik. "Masih dihitung
berapa jumlahnya," jelas Sundari.
Penangkapan dilakukan 25
September 2014 lalu. Penyidik mulanya sempat kesulitan melacak
keberadaan tersangka. Maklum saja, pantauan BNN di luar penjara, PC
tidak terdeteksi.
Dengan berbagai upaya, akhirnya penyidik
menemukan keberadaan tersangka di kediaman PC di Pantai Mutiara. "Rumah
itu baru dia beli, rumah sebenarnya di Griya Agung Cempaka Putih," kata
Sundari.Andri Haryanto - detikNews
No comments:
Post a Comment